Tuesday, September 12, 2017

Interupsi Tak Didengar Saat Rapat dengan KPK, Anggota Komisi III Marah



JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Komisi III DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017), diwarnai suasana tegang.

Seorang anggota Komisi III DPR sempat marah kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang karena merasa tidak ditanggapi.

Awalnya Saut, diminta pemimpin rapat Wakil Ketua Komisi III Benny Harman menjelaskan proses pemilahan kasus di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Sebab, Benny ingin mengetahui proses pemilahan pelaporam hingga diproses ke tingkat penyelidikan.

Saut pun menjelaskan, Dumas KPK memperoleh pengaduan, lantas memilah apakah pelaporan tersebut termasuk dalam tindak pidana korupsi. Jika masuk dalam tindak pidana korupsi maka akan diteruskan untuk divalidasi kepada pelapor.

Namun, Benny merasa tidak puas dengan jawaban Saut. Ia menilai jawab Saut tidak sesuai dengan pertanyaannya. Saut lantas menimpali dirinya telah menjawab semua pertanyaan Benny.

"Sudah saya sampaikan semuanya tadi prosesnya dari menerima pengaduan sampai validasi ke pelapor. Bapak aja yang enggak dengar, mungkin," ujar Saut menimpali Benny.

Perdebatan antara Benny dan Saut tiba-tiba dipotong oleh interupsi anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw.

"Saya mantan penyidik, tapi enggak begini kerja penyidik," ujar Wenny.

Saat Wenny menginterupsi, Saut tetap berbicara menyelesaikan penjelasannya kepada Benny Harman. Namun, Wenny berteriak dan memprotes karena interupsinya merasa tidak ditanggapi Saut.

"Dengar dulu saya bicara! Dalam proses tadi Pimpinan (rapat kerja) menanyakan penerimaan pengaduan perkara, bukan penyelidikan. Itu yang diminta," ujar Wenny.

Setelah peserta rapat mendengar ucapan Wenny, suasana sempat terasa tegang. Namun, Saut tidak merespons ucapan Wenny itu.

Selanjutnya, penjelasan disampaikan oleh Wakil Ketua KPK yang lain, Alexander Marwata. Rapau kerja pun kembali berjalan seperti biasa.


Temui Orangtua Debora, Kadis Kesehatan DKI Dapati Perbedaan Fakta



TANGERANG - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengunjungi kediaman orangtua Tiara Debora di Benda, Kota Tangerang, Selasa (12/9/2017) siang.

Dalam pertemuannya itu, Koesmedi mendengarkan keterangan dari ayah Debora, Rudianto Simanjorang.

Ternyata keterangan yang diterima Koesmedi berbeda dengan keterangan manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres terkait meninggalnya bayi Debora, beberapa waktu lalu.

"Dari investigasi langsung kepada bapaknya, pernyataan yang kemarin disampaikan oleh rumah sakit berbeda lagi dengan pernyataan bapak di sini," ujar Koesmedi kepada para jurnalis.

"Salah satu faktanya adalah tentang kepesertaan di BPJS. Kemarin mereka (RS) menyatakan awalnya tidak tahu (Debora peserta BPJS)," tambah dia.

Dari keterangan pers yang disebarkan RS Mitra Keluarga, mereka mengaku baru mengetahui Rudi dan istrinya, Henny Silalahi, sebagai peserta BPJS Kesehatan setelah menangani Debora.

Sedangkan menurut Rudi, mereka sudah sejak awal memberi tahu bahwa mereka peserta BPJS dan minta Debora segera ditangani untuk masuk ke pediatric intensive care unit (PICU) sesuai rekomendasi RS.

"Memang kami melihat ada sesuatu yang berbeda. Kalau rumah sakit tidak bisa membuktikan, tentunya ada beberapa kesalahan," tutur Koes.

Usai menemui Rudi, Koesmedi bersama tim langsung menuju RS Mitra Keluarga untuk mengkonfirmasi perbedaan keterangan tersebut.

Menurut Koesmedi, perbedaan keterangan antara RS dengan keluarga Debora bukan hanya soal kepesertaan BPJS saja tetapi ada beberapa hal lainnya.

Namun sejauh ini, Koesmedi belum mau membuka semua informasi sampai mendapat konfirmasi dari kedua belah pihak.